Proses Telaah Sejawat

Setiap naskah lebih dahulu diperiksa redaksi: kesesuaian dengan ruang lingkup, kelengkapan, anonimisasi, dan tingkat kemiripan. Naskah yang lolos ditelaah secara buta ganda oleh minimal dua penelaah: satu ahli kitab di bidangnya (kiai, mudir, atau dosen turats) dan satu penelaah metodologi penulisan ilmiah. Utawi menerapkan telaah yang membina: naskah yang masih bisa diperbaiki dikembalikan dengan saran konkret, bukan langsung ditolak. Keputusan: diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Keputusan pertama paling lama 8 minggu. Keputusan akhir ada pada Ketua Penyunting dengan mempertimbangkan laporan penelaah. Penelaah wajib menyatakan konflik kepentingan dan dilarang mengunggah naskah ke layanan AI generatif.